Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Tuesday, 5 May 2020

Fenomena Kebebalan Baru: Pemberian Apresiasi pada Permintaan Maaf Pelaku Kekerasan Seksual

Publik seakan lupa tentang seberapa jauh perjalanan korban hingga sampai pada tahap paling berani: speak-up.

Apa yang salah dengan pemahaman perihal benar dan salah dalam kasus kekerasan seksual? Tindakan memperkosa saja sudah sangat salah, tetapi kenapa publik seolah tidak terima dengan kenyataan itu?

Pencarian kesalahan pun dimulai. Publik akan membombardir korban dengan pertanyaan yang memojokkan dan pernyataan yang tidak manusiawi. Publik akan mulai menjadi hakim yang tidak adil. Ya, di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual yang menemui titik terang, masih ada penghakiman publik yang siap menjadi tameng sukarela bagi pelaku.

Korban-korban yang berani speak-up ini memberi tuntutan kepada pelaku. Salah satu tuntutan paling populer adalah menuntut permintaan maaf pelaku. Ketika tuntutan itu sampai ke meja makan pelaku, ia hanya memiliki dua pilihan: menyantap atau membuangnya ke tempat sampah. Kemudian, sebagian besar pelaku memilih menyantap tuntutan atas perilaku mesumnya.

Permintaan maaf pun dibuat. Entah melalui video atau hanya bermedia tulisan yang dipublikasikan ke akun media sosial pelaku. Sampai di sini, bukankah seharusnya publik paham bahwa permintaan maaf merupakan bentuk nyata adanya kekerasan seksual yang dilakukan pelaku?

Namun, alih-alih membuat publik paham akan adanya kejahatan yang dilakukan pelaku, justru hal sebaliknya terjadi. Publik mengapresiasi pelaku yang meminta maaf.
“Setiap orang memiliki masa lalu. Semangat! Mulai dari nol.”
“Keren! Gentlemen lo, Bro!”
“Ada orang yang merasa menjadi korban dan ingin membongkar keburukan orang lain. Terus berbenah dan perbaiki hubunganmu dengan pencipta.”
Dan beberapa kalimat ‘salut’ yang dilontarkan ke pelaku.

Apakah itu salah? Tentu.

Permintaan maaf pelaku muncul karena tuntutan dari korban yang telah berani mengungkap kisahnya. Otomatis, semua tindakan dan komentar dari unggahan permintaan maaf pelaku pun tak luput dari pantauan korban dan beberapa jaringan yang membantu korban. Otomatis lagi, komentar-komentar pemberian semangat untuk pelaku juga diketahui korban.

Beberapa kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat, yakni korban dan pelaku memiliki hubungan dekat, entah itu relasi privat atau circle pertemanan yang sama. Itu artinya, dukungan untuk pelaku datang dari orang-orang terdekat yang juga mengenal korban. Hal yang sangat menyakitkan untuk korban.

Silakan menjadi bebal dengan memaklumi perilaku mesum pelaku, tetapi utarakan secara tertutup.

Fenomena ini seolah mengungkap kekhawatiran publik perihal kesehatan mental pelaku. Tak hanya itu, publik juga khawatir jika keluarga pelaku mengetahui hal ini. Padahal ada satu cara ampuh agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi, yakni jangan memperkosa! Setiap perbuatan selalu berpasangan dengan konsekuensi, kan?

Kasus kekerasan seksual seolah hanya meng-highlight pelaku sebagai pihak yang dirugikan dan butuh didukung. Publik pun lupa bahwa ada korban yang harus lebih dikhawatirkan kesehatan mentalnya. Belum lagi dengan keluarganya.

Publik juga lupa tentang seberapa jauh perjalanan korban hingga sampai pada tahap paling berani: speak-up. Tetapi lagi-lagi, publik selalu punya cara untuk menyalahkan korban. Korban yang berani speak-up pun disebut sebagai pembongkar keburukan orang lain.

Yup, sepertinya publik tidak cukup puas dengan memberi apresiasi pada pelaku secara terang-terangan. Jurus kedua pun dikeluarkan, victim blaming. Dalam kasus kekerasan seksual, hal ini pasti terjadi. Korban dianggap bersalah atas hal yang menimpa dirinya. Akhirnya, pelakulah yang dianggap menjadi kambing hitam.

Pada akhirnya, permintaan maaf pelaku tidak berguna. Publik tetap percaya pada pelaku dan menganggap korban hanya cari perhatian.

Sudah tidak mendapat dukungan publik, masih harus kehabisan energi karena terus disalahkan. Lalu, kenapa tidak langsung ke jalur hukum saja? Ada banyak alasan kenapa korban enggan melapor. Kasus kekerasan seksual yang sudah lama terjadi akan kehilangan barang bukti. Barang bukti hanya sebatas pengakuan pelaku dan kronologi yang diceritakan korban. Dua hal itu tidak cukup untuk memenjarakan pelaku. Selama Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) belum disahkan, korban akan selalu menemui ketidakadilan.

Akhir dari kasus kekerasan seksual pun akan seragam: permintaan maaf pelaku dan lalu korbanlah yang justru dianggap sebagai pelaku. Publik pun masih belum juga paham bahwa kesehatan mental korban lah yang justru dikhawatirkan. Pun juga tak paham bahwa yang lebih membutuhkan dukungan adalah korban.

Namun memang tak semua publik berperilaku demikian. Ada yang sudah memahami isu kekerasan seksual dan berperspektif korban. Tapi itu tidak cukup. Bukan hanya publik yang berperspektif korban, saya rasa kita semua juga membutuhkan media dan penegak hukum yang berperspektif korban. Tanpa itu semua, kasus kekerasan seksual akan terus ada, bahkan meningkat.

Kasus-kasus yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil dari beberapa kasus yang belum terlihat. Banyak korban yang tidak berani melapor karena alasan tertentu. Jika victim blaming dan pemakluman terhadap tindakan pelaku terus ada, rape culture akan semakin berkuasa. Maka, tidak akan ada ruang aman bagi korban, yang ada hanya pembiaran.



Jakarta 28 Maret 2020
Share:

Saturday, 16 July 2016

Pilih-kasihlah pada Karya-karyamu!


Ya, mungkin judul di atas bertolak belakang dengan kampanye tentang “Jangan simpan karya-karyamu!”, “Publish Karyamu!”, atau kampanye lain yang bersuara sejenis. Mungkin pula Dewi Lestari merasa tak setuju dengan judul di atas karena yang saya ingat ia pernah mengatakan “Jangan simpan karya kalian, dia butuh udara segar!” pada sebuah seminar literasi. Saya siap dihakimi, dicerca, bahkan di-pilih-kasih-i.

Bagaimana penulis amatir seperti saya ini mampu mengadu jika menjadi korban plagiarisme? Bukan bermaksud pamer karena karya saya pernah dijiplak, karena menurut saya menjadi korban plagiarisme bukan suatu hal yang patut untuk dibanggakan. Saya malah merasa sedih, lha wong saya juga masih belajar nulis, kok, malah dijiplak, lha mbok kalau masih sama-sama belajar, ya, sini sinau bareng.

Sebab itu lah yang membuat saya parno setiap kali ingin memencet tombol publish yang berada di sebelah kanan kotak judul saat selesai ngetik. Tak jarang saya membaca kembali apa yang saya tulis dan menimbang-nimbang: “publish, nggak, ya? Publish, nggak, ya?” jari-jari saya mengetuk-ngetuk meja, terkadang ditambah dengan mengacak-acak rambut, menggigiti bibir, hingga menguliti ujung kuku yang tak berkulit. Tanda bimbang.

Banyak akhir cerita yang mengantarkan karya-karya saya tertata rapi di laci, ada pula yang berakhir di timeline blog dan dibaca oleh yang bersedia mampir. Saya tak membuang mereka, hanya sebuah bentuk teritorialitas dan bukti betapa saya mencintai mereka melebihi apapun.

Mereka mendekam dalam dekap. Tentu saya tidak membiarkan mereka terus-terusan mendekam di tempat pengap. Tetapi, bagi saya, membiarkannya menghirup udara segar tidak dengan cara membiarkannya disentuh oleh sembarang orang. Banyak jalan menuju Roma. Saya selalu berusaha mencari tempat yang laik untuk mereka. Jika satu tempat belum bisa menerima, akan saya carikan tempat yang lain.

Beginilah cara saya mencintai karya-karya saya. Saya posesif—



Semarang,  9 Juli 2016
Mereka  akan terus perawan sampai ada yang pantas meminang.

Share:

Jika Suaramu Tak Didengar, Menulislah! —dan semoga tulisanmu dibaca.


Sinisme seperti: “Melu payu”; “Jago kandang”; atau  semacamnya, akan menguliti seseorang yang tak berani berbicara banyak di depan publik saat mengikuti diskusi dan hanya sibuk nggremeng di belakang. Singkatnya, tak berani mengungkapkan argumennya barang sehuruf meski sudah dipucuk bibir, selangkah lagi keluar, terpeleset air liur, dan tumpah di bantal atau di lantai.

Diskusi semacam apapun, tak jarang diisi oleh orang-orang semacam itu. Termasuk saya salah satunya. Terkadang saya baru berbicara setelah sebuah telunjuk tangan mengarah ke arah saya, dan bukan karena prakarsa saya sendiri. Rasanya sulit sekali membuat saya berbicara pada sebuah kegiatan diskusi —yang saya rasa, saya tak punya porsi di sana. Ada beberapa faktor mengapa saya merasa pantas berbicara hanya di beberapa diskusi saja. Saya ulangi dan tolong diitalic-underline-dan kalau perlu dibold, hanya di beberapa diskusi saja.

Salah satu faktornya adalah karena tak didengar.

Mengapa demikian?

Mungkin suara saya terlalu kecil untuk dapat tersalur ke beberapa telinga. Mungkin saya merasa argumen saya belum terlalu kuat. Mungkin saya takut didebat. Mungkin saya merasa argumen saya sia-sia layaknya menyiram garam ke laut, layaknya menabur gula ke teh hijau. Mungkin pemimpin diskusinya yang subjektif —hush, jangan suudzon. Banyak kemungkinan-kemungkinan yang bergelantungan di pikiran saya.

Entahlah.

Hal tersebut yang kemudian mendorong saya untuk menulis. Menulis apapun argumen saya yang hanya nunut ngiyup di ujung bibir saja dan tak jadi saya gemborkan di depan publik. Tak jarang argumen tersebut saya campur dan saya aduk dengan imajinasi, kemudian saya sembunyikan lewat sebuah karya fiksi.

Saya memang senang bersembunyi.



Semarang, 8 Juli 2016
Pelan-pelan saya belajar berbicara, lewat media apa saja.

Share: